Warga Gunungkidul Bisa Ikut Program Rehab Rumah, Setiap Tahun Pemkab Sediakan Anggaran
jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Warga yang tinggal di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai sekarang bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti program rehabilitasi rumah ke Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Pemkab Gunungkidul selalu menyiapkan anggaran untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Tahun ini saja sudah ada 695 unit rumah tidak layak huni yang akan direhab oleh Pemkab Gunungkidul.
Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Nur Giyanto mengatakan program rehabilitasi rumah diambil dari anggaran kabupaten, bantuan pemerintah provinsi, dan dari dana pemerintah pusat.
Program rehab rumah dijalankan sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 125/KPTS/2021. Di Gunungkidul ada 21.758 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 18 kecamatan/kapanewon di wilayah itu.
"Pada tahun ini, ada perbaikan sebanyak 695 unit. Perinciannya, sebanyak 400 unit diperbaiki melalui dana APBD kabupaten. Sedangkan sisanya, sebanyak 63 unit merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan bantuan dari Pemerintah DIY ada 232 unit," kata Nur Giyanto, Rabu (16/3).
Saat ini, tahapan rehabilitasi RTLH masih dalam persiapan. Rencananya pada Maret akan dilakukan validasi dan verifikasi terhadap rumah warga penerima bantuan.
Data pasti terkait dengan penerima bantuan masih menunggu proses ini berakhir.
Pemkab Gunungkidul setiap tahun menganggarkan dana untuk program rehabilitasi rumah. Ayo, buruan daftar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News