Alarm Keras! Polda DIY Siap Perangi Jaringan Narkotika
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Diresnarkoba Polda DIY memusnahkan narkotika jenis ganja dengan cara dibakar di Mapolda DIY pada Selasa (22/3).
Sekitar 81 kilogram ganja dalam kemasan tersebut disita dari terangka AG warga Aceh dan tujuh tersangka lainnya dari berbagai daerah.
"Untuk perkembangan kasus ini belum ada tersangka baru," ujar Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Adhi Joyokusumo.
Pengungkapan kasus jaringan narkotika lintas provinsi ini terkuak pada Desember 2021 kemarin.
Para pelaku diamankan dari berbagai daerah seperti Yogyakarta, Medan, Bogor, Bandung dan Aceh.
Pihak kepolisian bahkan menemukan ladang ganja dengan luas dua hektare di wilayah Gayo Lues.
Baca Juga:
Kendati delapan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, ia menegaskan akan terus mengejar jaringan serupa.
"Kami akan berupaya mengungkap jaringan semacam ini lagi yang memang menyuplai narkotika ke wilayah Yogyakarta," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Diresnarkoba Polda DIY menegaskan keseriusannya memerangi jaringan narkotika.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News