Ditresnarkoba Polda DIY Temukan Ladang Ganja di Aceh, Beratnya 2 Ton
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ditresnarkoba Polda DIY mengamankan pemasok ganja berinisial AGM di Aceh Tamiang pada 30 Januari 2022 kemarin.
Dalam konferensi pers di lobi Mapolda DIY, Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Pol Adhi Joyokusumo menyebut sebanyak 82 kilogram ganja senilai Rp 41 juta disita dari pelaku saat penangkapan.
Dari keterangan AGM polisi menemukan fakta adanya kebun ganja di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser yang dikelola pelaku.
Anggota kepolisian lantas menuju lokasi dengan medan yang cukup berat.
"Sangat pelosok jauh dari pemukiman masyarakat. Harus menyeberang sungai dan tebing untuk sampai ke lokasi tersebut," ujar Adhi pada Selasa (8/2).
Setelah melewati perjalanan panjang sekitar 6 jam, pihak kepolisian menemukan ladang ganja di wilayah Gayo Lues.
Menurut Adhi, ladang tersebut memiliki luas sekitar 2 hektare.
"Pelaku mengemas ganja dalam kemasan kotak di gubuk yang ada di sekitar ladang," imbuhnya.
Ditresnarkoba Polda DIY mengamankan pengedar ganja lintas provinsi. Pemasok berasal dari Aceh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News