4 Hal Penting yang Terkandung dalam Raperda Pesantren di DIY

Selasa, 29 Maret 2022 – 08:34 WIB
4 Hal Penting yang Terkandung dalam Raperda Pesantren di DIY - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Pemda DIY mengusulkan Raperda Pesantren. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

Lebih Lanjut, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa raperda ini menjadi payung hukum bagi Pemda DIY dalam menyelenggarakan kewajiban dan tanggung jawab terhadap pesantren.

"Kami berharap DPRD DIY dapat menyambut baik pengajuan raperda ini dan bisa dilakukan pembahasan serta persetujuan," pungkasnya. (mcr25/jpnn)

Pemda DIY mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) mengenai fasilitasi pesantren dalam rapat bersama DPRD DIY pada Senin (28/3). Ini empat poinnya.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia