Warga Yogyakarta Boleh Salat Idulfitri di Lapangan, Alhamdulillah
![Warga Yogyakarta Boleh Salat Idulfitri di Lapangan, Alhamdulillah - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/13/presiden-joko-widodo-bersama-dengan-ibu-negara-iriana-joko-w-39.png)
Berdasarkan SE Wali Kota Yogyakarta Nomor 451/1213/SE/2022 tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri disebutkan bahwa kegiatan takbir dapat dilakukan di masjid dan musala dengan pengeras suara luar hingga pukul 22.00 WIB dan setelahnya dapat dilanjutkan dengan menggunakan pengeras suara dalam.
SE juga menyebutkan pemberian izin terkait penyelenggaraan Salat Idulfitri berjemaah di tanah lapang dan masjid dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, menyesuaikan pengumuman terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah setempat.
Berdasarkan data zona risiko penularan Covid-19 tingkat RT di Kota Yogyakarta, saat ini tidak ada RT yang masuk zona merah atau zona oranye.
Dari 2.532 RT di Kota Yogyakarta, tersisa 14 RT yang masih berada di zona kuning atau memiliki risiko penularan rendah, sisanya berada di zona hijau atau tidak ada temuan kasus penularan Covid-19.
Pada Jumat (29/4) tidak dilaporkan adanya tambahan kasus aktif di Kota Yogyakarta dan tidak ada pasien yang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi.
Pasien aktif di Kota Yogyakarta tersisa 22 kasus berdasarkan data posko terpadu penanganan Covid-19 DIY. (antara/mar3/jpnn)
Pemkot Yogyakarta dan Kemenag Kota Yogyakarta mengizinkan warga untuk salat Idulfitri di masjid atau lapangan. Alhamdulillah.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News