Bikin Bangga, Polda DIY Diganjar Penghargaan oleh Kementerian LHK
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar menerima Penghargaan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Dirjen KSDAE pada Senin (9/5).
Penghargaan tersebut terkait dengan penanganan kasus perdagangan satwa liar yang dilindungi di wilayah Yogyakarta.
Tenaga Ahli Menteri Bidang Restorasi dan Kemitraan Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno memberikan langsung penghargaan tersebut.
"Suatu kehormaran bagi Polda DIY di mana dalam kesempatan ini menerima penghargaan dari Dirjen KSDAE khususnya dalam penanganan kasus perdagangan satwa yang dilindungi di wilayah DIY," kata Irjen Pol Asep.
Ia turut berterima kasih atas kinerja jajaran, yaitu Ditreskrimsus dan Ditpolairud Polda DIY.
Kapolda mengatakan sepanjang 2021 Polda DIY telah menyelesaikan 16 kasus pada tingkat pengadilan. Sedangkan pada Maret 2022 tercatat 6 kasus perdagangan satwa liar masih dalam penanganan.
"Ditreskrimsus dan Ditpolairud Polda DIY akan selalu berperan aktif dalam penegakan hukum di bidang konservasi sumber daya alam khususnya tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi," tegasnya.
Beberapa cara yang ditempuh adalah dengan sosialisasi kepada masyarakat, koordinasi dengan berbagai pihak terkait serta melakukan pencegahan pelanggaran hukum dengan patroli, razia dan observasi terkait peredaran satwa ilegal.
Polda DIY diganjar penghargaan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alama dan Ekosistem Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Senin (9/5).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News