Siap-Siap, Harga Tiket Masuk ke Kawasan Pantai Parangtritis Bakal Naik

jogja.jpnn.com, BANTUL - Masyarakat yang hobi berwisata ke kawasan Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul harus bersiap merogoh kocek lebih dalam untuk membayar retribusi.
Pasalnya, setelah Jembatan kretek II nanti diresmikan, Pemerintah Kabupaten Bantul berencana menaikkan biaya retribusi untuk masuk ke kawasan pantai selatan.
Jembatan Kretek II sudah diuji coba selama sepekan dari 29 April sampai 6 Mei 2022.
Jembatan Kretek II rencananya akan diresmikan dan dibuka untuk selamanya pada Agustus 2022.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan salah satu alasan kenaikan retribusi karena Jembatan kretek II telah menjadi salah satu destinasi wisata yang baru dengan pemandangan yang indah.
Nantinya, wisatawan yang berlibur ke kawansan pantai selatan bisa langsung menuju Jembatan Kretek II.
"Jika jembatan sudah berfungsi dan dibuka secara resmi, kami rencanakan ada kenaikan retribusi untuk wisata pantai," katanya.
Kwintarto mengatakan belum ada kepastian berapa besaran retribusi yang direncanakan.
Pemkab Bantul berencana untuk menaikkan biaya retribusi masuk ke kawasan pantai Parangtritis. Alasannya karea sudah ada Jembatan Kretek II.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News
BERITA TERKAIT
- Asyik, Petani di Bantul Bisa dapat Pompa Air, Gratis
- Puluhan Ribu Orang Melancong ke Bantul Selama Akhir Pekan, yang Pakai Aplikasi Baru 25 Persen
- Pemkab Bantul Setujui Kerja Sama Pemungutan Retribusi Malam Hari di Parangtritis, tetapi...
- Semua Sekolah di Bantul Sudah Ramah Anak, Perundungan Tak Boleh Terjadi
- Kondisi Terkini Bupati Bantul Seusai Dinyatakan Positif Covid-19
- Merayakan Hari Jadi ke-191 Kabupaten Bantul, Bupati Ingin Rakyat Makin Sejahtera