Balai Kota Yogyakarta Mengolah Sampah dengan Sambal Pedas Terasi, Maksudnya?

Jumat, 13 Mei 2022 – 21:00 WIB
Balai Kota Yogyakarta Mengolah Sampah dengan Sambal Pedas Terasi, Maksudnya? - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Pengolahan sampah di Balai Kota Yogyakarta. Foto: HO/DLHK Kabupaten Tangerang

“Pengelolaan sampah secara mandiri bisa dilakukan meskipun dalam lingkup kecil. Jika kegiatan ini dilakukan oleh banyak pihak, akan memberikan kontribusi besar dalam penanganan sampah,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga sudah meminta seluruh wilayah untuk bisa mewujudkan nihil sampah (zero waste) dengan berbagai cara, di antaranya memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya atau sejak dari rumah tangga.

“Dengan pengolahan sampah sejak dari sumbernya, maka seluruh sampah bisa terkelola dengan baik. Sampah yang terbuang hanya sampah yang benar-benar tidak bisa diolah,” katanya.

Kota Yogyakarta menghasilkan 350 ton sampah setiap hari dan sebagian besar dibuang ke TPA Piyungan. (Antara/mar3/jpnn)

Pemkot Yogyakarta memiliki sebuah program mandiri untuk mengelola sampah di kompleks Balai Kota Yogyakarta. Namanya Sambal Pedas Terasi.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News