Balai Kota Yogyakarta Mengolah Sampah dengan Sambal Pedas Terasi, Maksudnya?

Jumat, 13 Mei 2022 – 21:00 WIB
Balai Kota Yogyakarta Mengolah Sampah dengan Sambal Pedas Terasi, Maksudnya? - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Pengolahan sampah di Balai Kota Yogyakarta. Foto: HO/DLHK Kabupaten Tangerang

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polemik yang muncul terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan beberapa waktu lalu membuat banyak pihak sadar akan pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga.

Hal itu penting dilakukan agar bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan.

Misalnya yang dilakukan oleh petugas di Kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Setiap harinya, Balai Kota Yogyakarta menghasilkan 1 ton sampah organik maupun nonorganik.

Sebelum diputuskan untuk dibuang ke TPA Piyungan, sampah-sampah itu terlebih dahulu diolah secara mandiri melalui metode yang disebut sampah bali kota pengelolaan dari sumbernya teratasi atau disingkat Sambal Pedas erasi.

“Dengan pengolahan sampah mandiri ini, kami berharap bisa sedikit mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan,” kata Kepala Bagian Umum dan Protokol Pemerintah Kota Yogyakarta Afia Rosdiana, Jumat (13/5).

Sampah yang diolah di Sambal Pedas Terasi berasal dari 23 organisasi perangkat daerah yang ada di kompleks Balai Kota Yogyakarta ditambah dari Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta dan rumah dinas.

Menurut Afia, keberadaan pengelolaan sampah di kompleks Balai Kota Yogyakarta tersebut sebenarnya sudah dimulai pada tahun lalu sebagai sebuah bank sampah.

Pemkot Yogyakarta memiliki sebuah program mandiri untuk mengelola sampah di kompleks Balai Kota Yogyakarta. Namanya Sambal Pedas Terasi.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News