Balai Kota Yogyakarta Mengolah Sampah dengan Sambal Pedas Terasi, Maksudnya?

Jumat, 13 Mei 2022 – 21:00 WIB
Balai Kota Yogyakarta Mengolah Sampah dengan Sambal Pedas Terasi, Maksudnya? - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Pengolahan sampah di Balai Kota Yogyakarta. Foto: HO/DLHK Kabupaten Tangerang

Setiap OPD yang memanfaatkan tempat pengelolaan sampah diminta untuk memilah sampah yang dihasilkan sejak dari sumbernya.

“Sudah dibedakan, minimal sampah organik dan anorganik sebelum dibuang,” katanya.

Sampah yang masuk ke Sambal Pedas Terasi dikelola sesuai jenisnya.

Sampah organik diolah menjadi kompos sedangkan sampah anorganik dikelola dengan metode bank sampah bersama dengan pihak ketiga.

“Setiap sampah anorganik yang masuk akan ditimbang beratnya dan dicatat. Setiap satu bulan sekali kemudian ada pembayaran yang diberikan ke OPD,” kata Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Kota Yogyakarta Karjono.

Meskipun demikian, tidak semua sampah dapat diolah karena masih ada sampah residu yang harus dibuang ke TPA Piyungan.

“Dari timbunan sebanyak satu hingga 1,2 ton sampah per hari itu, baru mampu mengurangi sekitar 20 persen sampah yang dibuang ke TPA Piyungan,” katanya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi berharap pengelolaan sampah mandiri di kompleks Balai Kota Yogyakarta bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan perkantoran lain untuk mengelola sampah secara mandiri.

Pemkot Yogyakarta memiliki sebuah program mandiri untuk mengelola sampah di kompleks Balai Kota Yogyakarta. Namanya Sambal Pedas Terasi.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News