Pemda DIY Bawa Pulang 3 Penghargaan dari ANRI, Paling Jago Soal Kearsipan

Kamis, 19 Mei 2022 – 12:11 WIB
Pemda DIY Bawa Pulang 3 Penghargaan dari ANRI, Paling Jago Soal Kearsipan - JPNN.com Jogja
Pemda DIY menerima penghargaan dari ANRI pada Rabu (18/5). Foto: Humas Pemda DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemda DIY meraih tiga Penghargaan di Bidang Kearsipan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan yang diselenggarakan oleh ANRI pada Rabu (18/5).

Acara tersebut diselenggarakan untuk memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-51.

Pemda DIY sendiri membawa pulang Penghargaan Nilai Pengawasan Kearsipan Terbaik Nasional, Penghargaan Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) Terbaik Nasional dan Penghargaan Arsip Selokan Mataram sebagai Memori Kolektif Bangsa.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Menurut Sri Paduka, Pemda DIY akan berusaha mempertahankan predikat yang telah diperoleh tersebut.

"Pemda DIY akan melakukan pemenuhan kebutuhan arsiparis di tiap OPD, meningkatkan kompetensi Pengelola Arsip, mengikutsertakan diklat kearsipan untuk Pimpinan Unit Kearsipan dan penyediaan ruang simpan arsip sesuai standar," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa prestasi yang diperoleh merupakan hasil sinergi antara DPAD DIY dan seluruh OPD yang telah melaksanakan tata kelola arsip sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan energi positif untuk optimalisasi dan peningkatan kinerja dalam memastikan pengelolaan kearsipan yang berkualitas," imbuhnya.

Pemda DIY meraih tiga Penghargaan di Bidang Kearsipan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan yang diselenggarakan oleh ANRI pada Rabu (18/5)
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia