Pemkab Bantul Ubah Kuota PPDB, Jalur Prestasi jadi Lebih Banyak

Senin, 30 Mei 2022 – 17:59 WIB
Pemkab Bantul Ubah Kuota PPDB, Jalur Prestasi jadi Lebih Banyak - JPNN.com Jogja
Kuota PPDB di Bantul diubah. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, BANTUL - Siswa-siswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Di Kabupaten Bantul, ada empat jalur yang disediakan untuk siswa-siswa menempuh pendidikan di jenjang berikutnya.

Empat jalur itu sama dengan proses PPDB tahun lalu.

Salah satu yang paling banyak diincar oleh para siswa untuk masuk ke sekolah favorit adalah jalur prestasi.

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bantul menambah kuota jalur prestasi menjadi 30 persen.

Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo di sela menghadiri Sosialisasi PPDB 2022 mengatakan pelaksanaan PPDB tahun ini masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, tetapi untuk Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB telah diubah.

"Jadi, kami mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022, salah satu isinya menambah kuota untuk jalur prestasi. Kami naikkan menjadi 30 persen, dari tahun lalu yang sebanyak 25 persen," kata Joko.

Dia mengatakan penambahan kuota jalur prestasi tersebut karena pemerintah daerah menginginkan agar anak-anak lulusan sekolah dasar (SD) yang berprestasi punya kesempatan yang lebih besar untuk diterima di sekolah menengah pertama (SMP) Bantul yang favorit atau pilihan siswa.

Pemkab Bantul mengubah kebijakan kuota PPDB untuk tahun ini. Jalur prestasi ditambah sehingga lebih banyak ketimbang tahun lalu.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News