2 Jalur PPDB Ini Bisa Dipakai Siswa Kurang Mampu, Kuotanya Banyak

Jumat, 13 Mei 2022 – 10:31 WIB
2 Jalur PPDB Ini Bisa Dipakai Siswa Kurang Mampu, Kuotanya Banyak - JPNN.com Jogja
Jalur PPDB di Kabupaten Bantul. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, BANTUL - Siswa-siswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

Di Kabupaten Bantul, ada empat jalur yang disediakan untuk siswa-siswa menempuh pendidikan di jenjang berikutnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul Isdarmoko mengatakan empat jalur itu sama dengan proses PPDB tahun lalu.

Keempat jalur PPDB tahun ini adalah jalur zonasi, jalur pindah tugas, jalur afirmasi, dan jalur prestasi.

Jalur zonasi merupakan penempatan sekolah berdasarkan domisili siswa, dengan kuota 50 persen.

Jalur perpindahan tugas orang tua memberi kesempatan kepada siswa untuk mengikuti orang tuanya yang pindah tugas, sebesar lima persen.

Jalur afirmasi bertujuan khusus untuk memfasilitasi siswa-siswa kurang mampu secara perekonomian atau siswa disabilitas, kuotanya 15 persen.

"Kemudian, jalur yang terakhir adalah jalur prestasi dengan kuota 30 persen," kata Isdarmoko

Jika Anda sedang mempersiapkan anak untuk mengikusi proses PPDB, perlu tahu tentang 4 jalur yang tersedia. Dua jalur bisa dipakai untuk siswa kurang mampu.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News