Pemkab Bantul Ubah Kuota PPDB, Jalur Prestasi jadi Lebih Banyak
"Bahwa Kabupaten Bantul punya pengharapan untuk mencetak anak-anak Bantul yang cerdas, berakhlak mulia, dan berkepribadian Indonesia. Itu harapan kami untuk generasi produktif di masa akan datang," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul Isdarmoko mengatakan bahwa dalam pelaksanaan PPDB 2022, Bantul memberlakukan empat jalur, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi.
Karena kuota jalur prestasi bertambah menjadi 30 persen, ada satu jalur yang berkurang, yaitu jalur zonasi.
Tahun ini, jalur zonasi berkurang dari 55 persen menjadi 50 persen.
Sedangkan untuk jalur afirmasi kuotanya tetap yaitu paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah, begitu juga jalur perpindahan tugas orang tua tetap lima persen dari daya tampung sekolah.
"Jalur zonasi yang 50 persen ini juga tidak melanggar Permendikbud karena di sana Pak Menteri menyampaikan minimal jalur zonasi 50 persen. Jadi, kami ambil 50 persen dan tadi disampaikan bahwa kami juga mengakomodir anak-anak Bantul yang berprestasi luar biasa," katanya.
Terkait jadwal PPDB jenjang TK, pendaftaran secara luring pada 6-8 Juni, kemudian jenjang SD secara luring pada 13-15 Juni, kemudian jenjang SMP yang dilaksanakan secara daring atau online untuk empat jalur tersebut dimulai pada 20 sampai 22 Juni 2022. (antara/jpnn)
Pemkab Bantul mengubah kebijakan kuota PPDB untuk tahun ini. Jalur prestasi ditambah sehingga lebih banyak ketimbang tahun lalu.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News