Jemaah Calon Haji di Kulon Progo Banyak yang Batal Berangkat karena Aturan Batas Usia
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Pemerintah Arab Saudi menerapkan syarat batasan usia maksimal 65 tahun untuk jemaah calon haji tahun ini.
Kuota jemaah haji di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2022 adalah 1.427 orang.
Di Kabupaten Kulon Progo, ada 111 orang jemaah calon haji yang akan berangkat ke tanah suci pada 16 Juni 2022.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo Wahib Jamil mengatakan aturan tentang batasan usia membuat 142 jemaah calon haji tidak bisa berangkat tahun ini.
"Pemerintah Arab Saudi memberikan pembatasan usia yang bisa berangkat haji maksimal 65 tahun pada 30 Juni. Namun, karena keterbatasan aturan ini Kulon Progo hanya bisa memberangkatkan 111 orang, yang seharusnya berjumlah 253 orang," kata dia, Jumat (3/6).
Ia mengatakan aturan pembatasan usia ini hanya sementara karena faktor pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, ia meminta jemaah calon haji yang berusia di atas 65 tahun agar bersabar dan tak perlu khawatir.
"Semoga tahun depan semua bisa kembali normal, bisa diberangkatkan ibadah ke tanah suci," ujar dia.
Aturan tentang batasan usia membuat banyak jemaah calon haji dari Kabupaten Kulon Progo yang batal berangkat ke tanah suci.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News