Duh, PPPK Gunungkidul Belum Gajian, Bupati Bilang Sabar
jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Sejumlah honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gunungkidul yang telah menerima SK pengangkatan sejak April lalu, ternyata belum menerima gaji sampai saat ini.
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul sekaligus salah seorang yang diterima sebagai PPPK Aris Wijayanto mengungkapkan bahwa sudah lebih dari sebulan dia bekerja tetapi belum mendapatkan gaji.
"Kami berharap hak kami segera dicairkan," harapnya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono menjelaskan bahwa gaji honorer dan PPPK belum bisa cair karena beberapa hal.
Pemkab Gunungkidul telah mengalokasikan anggaran Rp 29 miliar per tahun untuk gaji PPPK.
Namun, setelah dihitung ulang total gaji pokok dan tunjangan yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 50 miliar selama setahun.
"Ada prosesnya. Kami janji tidak lama lagi segera mencairkan ke masing-masing pegawai," kata Drajad.
Menyikapi keluhan dari honorer dan PPPK, Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta mereka untuk bersabar.
Honorer dan PPPK di Gunungkidul yang telah diangkat sejak April lalu tenyata belum menerima gaji. Bupati berharap mereka bisa bersabar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News