Ini Sasaran Operasi Patuh Progo Polres Bantul, Hati-Hati, Lur

Rabu, 15 Juni 2022 – 08:01 WIB
Ini Sasaran Operasi Patuh Progo Polres Bantul, Hati-Hati, Lur - JPNN.com Jogja
Pengecekan kelengkapan pada pengendara sepeda motor di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam Operasi Patuh Progo 2022. Foto: Humas Polda DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Bantul melaksanakan Operasi Patuh Progo 2022 dengan beberapa sasaran pelanggaran lalu lintas. 

Operasi yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia itu dimulai sejak 13-26 Juni 2022.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan beberapa poin yang menjadi sasaran operasi dan prioritas penindakan adalah knalpot bising, kendaraan pelat hitam menggunakan rotator tidak sesuai peruntukannya, balap liar, melawan arus, menggunakan telepon seluler dan tidak menggunakan helm SNI.

"Itu yang menjadi sasaran utama, termasuk menurunkan angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," kata kapolres pada Selasa (14/6).

Kemudian, pengemudi mobil tanpa mengenakan sabuk pengamanan dan berboncengan lebih dari satu orang saat berkendara sepeda motor juga akan ditindak petugas kepolisian. 

"Namun, upaya selalu melalui pendekatan secara humanis dan melakukan sosialisasi, edukasi dan imbauan simpatik kepada masyarakat, baik secara langsung maupun memanfaatkan media sosial," jelasnya.

Di sisi lain, Ihsan turut mengimbau kepada jajarannya yang bertugas di lapangan agar memahami sasaran operasi tersebut.

Dalam Operasi Patuh Progo 2022 ini sebanyak 980 personel polisi se-DIY diterjunkan. (mcr25/jpnn)

Sejumlah pelanggaran lalu lintas akan ditindak petugas Polres Bantul dalam Operasi Progo 2022 yang berlangsung 13-26 Juni 2022. Ingat baik-baik Lur.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News