Jangan Lakukan 7 Hal Ini Saat Berkendara, Bisa Terjaring Operasi Progo 2022

jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Polres Gunungkidul akan melaksanakan Operasi Patuh Progo 2022 mulai 13 hingga 26 Juni.
Operasi tersebut dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan pelaksanaan operasi mengedepankan giat edukatif, persuasif serta humanis.
"Oprasi ini melibatkan 980 personel dengan sasaran meliputi segala bentuk yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas," kata kapolres dalam apel Gelar Pasukan Operasi Progo 2022.
Adapun tujuh prioritas penindakan yang dilakukan pihak kepolisian sebagai berikut:
1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
4. Pengendara sepeda motor tidak memakai helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh alkohol
6. Pengendara melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
Baca Juga:
Selain melakukan penertiban, operasi ini juga bertujuan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengemudi atau pengendara.
Berdasarkan hasil analisis evaluasi Ditlantas Polda DIY, pada operasi tahun lalu tercatat pelanggaran lalu lintas sebanyak 4.493, tilang 922 dan teguran 3.571. (mcr25/jpnn)
Polres Gunungkidul akan menindak tujuh pelanggaran dalam Operasi Patuh Progo 2022
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News