Ternak Boleh Masuk ke Bantul, tetapi Ada Syaratnya

Senin, 20 Juni 2022 – 11:45 WIB
Ternak Boleh Masuk ke Bantul, tetapi Ada Syaratnya - JPNN.com Jogja
ILustrasi - Ternak di Bantul. Foto: Antara

SKKH merupakan bukti yang menunjukkan bahwa ternak telah bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Ternak dari luar kami mensyaratkan adanya SKKH sehingga kalau memang ternak itu benar-benar sehat, boleh masuk," kata dia.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo mengatakan pihaknya telah melibatkan para dokter yang ada di seluruh puskeswan tingkat kecamatan se-Bantul.

"Kami juga mengawasi jalan-jalan tikus (jalur alternatif penjualan sapi) karena terus terang sapi di Bantul itu banyak dari luar. Di perbatasan Bantul tidak ada pos lalu lintas pemeriksaan ternak sehingga kami akan mengawasi pasar hewan," ujar dia. (antara/jpnn)

Bupati Bantul memperbolehkan ternak dari luar daerah masuk ke daerahnya untuk memenuhi paskan hewan kurban. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News