Pemda DIY Diminta Lalukan Ini Guna Mengentaskan Kemsikinan Ekstrem
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Wakil ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan kemiskinan ekstrem harus menjadi prioritas untuk diselesaikan oleh Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selain itu, Pemda DIY juga diminta berkolaborasi dengan semua jenjang pemerintahan.
Menurutnya, warga miskin yang memiliki kriteria difabel berat, sakit terus menerus dan sebagainya mesti dicukupi kebutuhan dasarnya oleh negara.
"Jumlah warga miskin di DIY sekitar 474.500-an jiwa atau 11.9 persen. Untuk warga miskin kategori ekstrem sekitar 4 persen atau sekitar 160.000an jiwa," ungkap Huda.
Huda mengatakan kondisi tersebut harus dientaskan melalui skema bantuan karena mereka sudah sulit untuk bekerja atau hidup mandiri.
Lebih lanjut, ia memaparkan garis kemiskinan DIY pada 2021 sekitar Rp 483.000 per kapita per bulan.
"Warga miskin yang ekstrem konsumsi kebutuhan pokok per bulannya jelas jauh di bawah itu. Mereka mungkin sama sekali tidak memiliki penghasilan karena kondisi fisik maupun usia," imbuhnya.
Huda mengatakan skema bantuan yang ada saat ini sudah cukup baik, tetapi dari sisi jumlah masih belum mampu mengentaskan garis kemsikinan.
Pemda DIY diminta memberikan penanganan khusus bagi warga miskin yang masuk kategori ekstrem.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News