Jogja Terapkan Jam Malam, Polresta Siap Sisir Titik Rawan
Senin, 27 Juni 2022 – 16:27 WIB

Ilustrasi - Remaja yang terlibat kejahatan jalanan. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com
"Titik rawan seperti di Bonbin kami lakukan pemeriksaan atau di simpang empat SGM atau di Wirobrajan," ungkap dia.
AKP Timbul menambahkan bahwa setelah adanya aturan dari Pemkot Yogyakarta, polisi akan lebih memantapkan lagi patroli malam hari.
"Dasar hukumnya lebih kuat sehingga kami juga sosialisasikan ke masyarakat," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Pemkot Yogyakarta menerapkan aturan jam malam untuk membatasi aktivitas anak di waktu-waktu rawan.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News