Warga Gunungkidul, Perhatikan Surat Edaran tentang Penyembelihan Hewan Kurban
"Kami mengintensifkan pemantauan lalu lintas ternak di pasar hewan mengantisipasi masuknya hewan ternak yang positif PMK," katanya.
Sedangkan untuk penyembelihan, pihaknya mewajibkan panitia memiliki rekomendasi dan memberikan laporan.
Tujuannya untuk memastikan proses penyembelihan sesuai prosedur kebersihan dan kesehatan.
"Seperti saat menangani jeroan, sebisa mungkin tidak dikonsumsi dan dikubur dalam tanah," katanya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta juga tak mempermasalahkan jika proses jual-beli ternak dilakukan di luar area pasar. Salah satunya seperti di pinggir jalan yang biasa dilakukan.
Namun, ia secara khusus meminta peternak mengantongi rekomendasi hingga dokumen resmi.
Termasuk mematuhi prosedur dan aturan yang sudah disampaikan lewat edaran.
"Yang pasti kondisi kesehatan ternak yang dijual harus terjamin aman dan dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan," kata Sunaryanta. (antara/jpnn)
Guna mengantisipasi wabah PMK jelang perayaan Iduladha 1443 Hijriah, Pemkab Gunungkidul mengeluarkan surat edaran tentang tata cara menyembelih hewan kurban.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News