Ketidakpahaman Warga dan Perangkat Desa Soal Surat Ahli Waris

Kamis, 14 Juli 2022 – 13:07 WIB
Ketidakpahaman Warga dan Perangkat Desa Soal Surat Ahli Waris - JPNN.com Jogja
Dosen Universitas Widya Mataram memberikan penjelasan pentingnya surat keterangan ahli waris kepada warga Kulon Progo. Foto: Humas UWM

Kurangnya pemaahaman soal surat waris, menurut dia, tidak hanya dialami pada warga.

Para pemangku desa atau aparatus kelurahan yang berurusan dengan pembuatan Surat Keterangan Ahli waris juga merasa perlu memahami lebih detail masalah itu.

“Seorang petugas keamanan desa Giripurwo menanyakan bagaimana mengatasi adanya ahli waris di luar nama yang tertera dalam surat waris? Bagaimana dampaknya dengan pihak kelurahan yang nantinya terkait dengan Surat Keterangan Ahli Waris tersebut dan kendala lainnya? Bagaimana apabila pihak yang mengaku sebagai ahli waris tersebut tidak bisa menunjukkan bukti apakah pihak tersebut bisa tetap menjadi Ahli waris,” ujar Arvita.

Menurut dia, penyuluhan masalah waris tidak hanya diperlukan oleh warga, tetapi aparatur desa juga memerlukan hal serupa.

Oleh karena itu, kehadiran para dosen yang membidangi masalah waris sangat diperlukan untuk menyampaikan pengertian di desa-desa agar pelaksanaan waris bisa berlangsung lancar dan damai. (mcr25/jpnn)

Dosen Universitas Widya Mataram mengatakan banyak warga dan aparatur negara yang belum mengetahui aturan pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News