Regulasi Skuter Listrik Segera Terbit, yang Melanggar Siap-Siap Kena Sanksi
![Regulasi Skuter Listrik Segera Terbit, yang Melanggar Siap-Siap Kena Sanksi - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/02/03/skuter-listrik-di-malioboro-foto-antara-znioj-s1yh.jpg)
Dia meminta kepada pelaku usaha persewaan skuter atau otoped listrik, Sumadi meminta untuk tidak melanggar aturan yang berlaku karena Pemkot Yogyakarta akan mencari jalan keluar untuk opsi penggunaan skuter listrik.
Salah satu opsi yang ditawarkan adalah menyediakan kawasan khusus untuk operasional skuter dan otoped listrik sehingga pengguna maupun masyarakat umum tetap aman dan nyaman.
Salah satu kawasan yang dimungkinkan, lanjut Sumadi, adalah kawasan Kotabaru yang tak jauh dari Malioboro.
“Dalam diskusi juga mengarah ke Kotabaru. Ini menjadi salah satu solusi yang ditawarkan pemerintah," katanya.
Sebelumnya, penggunaan skuter dan otoped listrik kembali marak di Malioboro.
Satpol PP DIY bahkan harus memasang banner dan stiker peringatan di beberapa tempat strategis di Malioboro, Tugu Pal Putih dan Titik Nol Kilometer. (antara/jpnn)
Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi memastikan peraturan wali kota tentang skuter listrik akan segera selesai dibahas. Yang melanggar bakal kena sanksi.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News