Semua Sekolah di Bantul Sudah Ramah Anak, Perundungan Tak Boleh Terjadi
jogja.jpnn.com, BANTUL - Semua sekolah di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari jenjang taman Kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA) sudah mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak sejak awal tahun ini.
Deklarasi sebagai Sekolah Ramah Anak bertujuan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan fisik, psikis dan perundungan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul Isdarmoko mengatakan Sekolah Ramah Anak berarti menjamin hak-hak anak untuk belajar dengan nyaman dan aman.
Deklarasi Sekolah Ramah Anak secara serentak oleh semua sekolah di Bantul pada Februari 2022 sesuai dengan visi misi bupati dalam mewujudkan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Jadi, otomatis dengan implementasi Sekolah Ramah Anak di Bantul sudah ada antisipasi dari hal-hal terkait dengan perundungan," katanya.
Dia mengatakan di dalam Sekolah Ramah Anak sudah ada tim yang dibentuk untuk selalu melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap segala aktivitas di lingkungan sekolah maupun luar sekolah guna memastikan hak-hak anak terjamin dan terlindungi.
"Di sekolah ada Tim Gugus Sekolah Ramah Anak, kemudian di kabupaten ada tim yang melakukan monev, termasuk pengawas, dan ada sistem monitoring di dinas sehingga terpantau semua," katanya.
Dengan demikian, kata dia, Tim Sekolah Ramah Anak selalu mengedepankan prinsip memberikan jaminan perlindungan terhadap anak dan memastikan hak anak dipenuhi, termasuk bebas dari perundungan.
Pemkab Bantul mengatakan semua sekolah di Bantul telah mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak. Maka, tak boleh lagi ada perlindungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News