Duh, Ada Praktik Penahanan Ijazah di MTs Sleman, Siswa Sampai Tak Bisa Lanjut Sekolah
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Praktik penahanan ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) terjadi di salah satu madrasah tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kasus itu terungkap setelah orang tua siswa mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah.
Asisten Ombudsman RI DIY Rifqi mengatakan penahanan ijazah atau SKL itu karena siswa yang bersangkutan masih memiki tunggakan biaya yang belum dibayar.
"Ada penahanan ijazah, meskipun bahasa yang digunakan sekolah menyimpan ijazah. Ada masyarakat yang merasa tidak diberikan ijazahnya karena persoalan biaya," kata dia.
Rifki menyebut bahwa total biaya yang belum dilunasi oleh siswa tersebut adalah Rp 8 juta.
"Saat ini (siswa tersebut) tidak dapat mendaftar ke jenjang sekolah yang lebih tinggi," ujarnya.
Oleh karena itu, Ombudsman DIY mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY untuk meminta penjelasan tindak lanjut apa yang mungkin diambil.
"Ini sangat mengkhawatirkan karena sampai saat ini masih ada juga sekolah atau madrasah yang menahan ijazah siswanya," ucap Rifqi.
Salah satu MTs di Kabupaten Sleman melakukan praktik penahanan ijazah salah seorang siswanya karena ada tunggakan biaya Rp 8 juta. Duh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News