Respons MUKI DIY Soal Wacana KUA Memfasilitasi Semua Agama

Jumat, 01 Maret 2024 – 10:02 WIB
Respons MUKI DIY Soal Wacana KUA Memfasilitasi Semua Agama - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Pernikahan pasangan muda di Yogyakarta. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) berencana menyatukan proses pengurusan pernikahan lintas agama di Kantor Urusan Agama (KUA).

Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyambut baik wacana tersebut. 

Ketua Bidang Kerja Sama Lintas Agama dan Ormas MUKI DIY Harun Sumadi berharap wacana ini tidak sekadar angin surga bagi umat nonmuslim.

"Saya berharap ini bukan hanya angin surga saja, tetapi betul-betul segera diterbitkan juklak dan juknisnya sehingga bisa diwujudkan," kata Harun saat dihubungi JPNN.con pada Kamis (29/2).

Jika wacana ini direalisasikan nantinya, dia berharap ada pemenuhan kebutuhan yang juga harus dipersiapkan. 

"Secara teknis saya kurang paham, tetapi yang jelas harus ada petugas kristiani atau dari agama lain di KUA yang bersangkutan," ujarnya.

Kemudian, dia turut berharap ke depannya sengketa keluarga kristiani perkaranya masuk di Pengadilan Agama.

Selama ini memang persoalan sengketa tersebut ditangani oleh Pengadilan Negeri. (mcr25/jpnn)

Majelis Umat Kristen Indonesia Yogyakarta senang dengan wacana pernikahan lintas agama menjadi satu di KUA.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News