Tegas! Sri Sultan HB X Menonaktifkan Guru SMAN 1 Banguntapan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dugaan pemaksaan berjilbab kepada seorang siswi oleh pihak sekolah SMAN 1 Banguntapan, Bantul menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Imbas dari dugaan pemaksaan itu, siswi tersebut dilaporkan mengalami depresi dan trauma.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan kepala sekolah dan tiga guru terkait.
"Satu kepala sekolah dan tiga guru saya bebas tugaskan, tidak boleh mengajar dahulu sambil nanti ada kepastian," ujar Sultan.
Saat ini, instansi terkait masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah dalam dugaan kasus pemaksaan pengenaan jilbab ini.
Ngarsa Dalem menilai kebijakan penyeragaman atribut keagamaan telah melanggar keputusan Menteri Pendidikan.
"Jadi, yang salah itu bukan anaknya, yang salah kebijakan itu melanggar. Kenapa yang dipindah anaknya? Yang harus ditindak itu guru atau kepala sekolah yang memang memaksa" tegasnya.
Dirinya mengatakan keputusan memindahkan sang anak dirasa kurang tepat.
Soal kasus dugaan pemaksaan berjilbab di SMAN 1 Banguntapan, Gubernur DIY Sultan HB X ambil langkah tegas. Kepala sekolah dan dua guru dinonaktifkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News