Soal Kasus Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Sultan HB X: Yang Salah Guru, Kok, yang Dipindah Siswinya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengkritik keputusan yang memindahkan siswi kelas X SMAN 1 Banguntapan, Bantul yang diduga dipaksa berjilbab oleh oknum guru.
Menurut Sultan, siswi yang bersangkutan berhak untuk tetap melanjutkan sekolah di SMAN 1 Banguntapan karena dia adalah korban.
"Jadi, yang salah itu bukan anaknya, yang salah kebijakan itu melanggar. Kenapa yang dipindah anaknya? Yang harus ditindak itu guru atau kepala sekolah yang memang memaksa" ujar Sri Sultan, Kamis (4/8).
Sebagaimana diketahui, beberapa pihak mengusulkan siswi tersebut untuk pindah sekolah sejak kasus dugaan pemaksaan berjilbab ini jadi sorotan publik.
Siswi dan orang tuanya pun setuju untuk pindah sekolah demi memulihkan kondisi mental yang bersangkutan.
Menurut Sultan, keputusan memindahkan sang anak dirasa kurang tepat.
"Malah yang dikorbakan anaknya, disuruh pindah. Itu persoalannya kan bukan di situ, itu salahnya sekolah," kata Ngarsa Dalem.
Pemda DIY akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kepala SMAN 1 Banguntapan dan tiga guru lainnya.
Sultan HB X tidak setuju dengan keputusan memindahkan siswi SMAN 1 Banguntapan yang diduga dipaksa berjilbab. Menurut Sultan, yang harus ditindak adalah gurunya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News