Viral di Jogja, Oknum Guru SMAN 1 Banguntapan Divonis Bersalah, Mak-Mak Datang Membela

Minggu, 14 Agustus 2022 – 20:50 WIB
Viral di Jogja, Oknum Guru SMAN 1 Banguntapan Divonis Bersalah, Mak-Mak Datang Membela - JPNN.com Jogja
Konferensi pers kasus dugaan pemaksaan berjilbab siswi SMAN 1 Banguntapan pada Rabu (10/8). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

"Kemarin sudah ada mediasi, sudah saling memaafkan dan berangkulan antara orang tua dan kepala sekolah, ya sudah, kasusnya selesai gitu kan," katanya pada Kamis (11/8).

Hasil mediasi yang dilakukan Disdikpora DIY tersebut membuat mak-mak berang, pasalnya guru dan kepala sekolah SMAN 1 Banguntapan tetap terancam diberi sanksi terkait disiplin pegawai.

Baca selengkapnya di sini.

4. AMPPY desak penghentian praktik buruk di dunia pendidikan

Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) menuntut semua pihak memberi perhatian serius terhadap kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab di SMA 1 Banguntapan.

Menurut AMPPY, kasus-kasus pendidikan di Yogyakarta ini sangat kompleks. Untuk itu AMPPY meminta agar praktik buruk penyelenggaraan pendidikan di DIY dihentikan.

Pegiat AMPPY mengatakan pemaksaan berjilbab dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran HAM, hukum dan prinsip pendidikan.

"Oleh karena itu, kasus yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan harus dicegah jangan sampai terulang kembali dan harus menjadi momentum bagi kita untuk melakukan pembenahan penyelenggaraan pendidikan di DIY secara keseluruhan," kata Novi pada Jumat (12/8).

Berita tentang kasus pemaksaan berjilbab di SMAN 1 Banguntapan masih menjadi topik yang paling banyak dicari oleh pembaca JPNN Jogja sepekan ini.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia