Viral di Jogja, Oknum Guru SMAN 1 Banguntapan Divonis Bersalah, Mak-Mak Datang Membela
"Ada penjualan seragam yang di dalamnya ada paket jilbab sehingga mendorong semua siswi itu disarankan untuk mengenakan jilbab," kata Didik Wardaya di Auditorium Disdikpora DIY, Yogyakarta pada Rabu (10/8).
Menurut Didik, penjualan seragam di sekolah telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014.
Baca selengkapnya di sini.
3. Mak-Mak Jogja Membela Guru SMAN 1 Banguntapan
Kepala dan guru SMAN 1 Banguntapan mendapat dukungan dari Persaudaraan Mak-Mak Indonesia (PMMI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
PMMI DIY dalam petisinya meminta agar kasus dugaan pemaksaan berjilbab ini ditutup.
Kemudian, kepala sekolah dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan tersebut diminta untuk dibebaskan dari sanksi.
Ketua PMMI DIY Nur Aisyah Haifani mengatakan bahwa pihak sekolah dan wali dari siswi yang sempat dikatakan mengalami depresi dan trauma sudah terjalin kesepakatan damai.
Berita tentang kasus pemaksaan berjilbab di SMAN 1 Banguntapan masih menjadi topik yang paling banyak dicari oleh pembaca JPNN Jogja sepekan ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News