Viral di Jogja, Oknum Guru SMAN 1 Banguntapan Divonis Bersalah, Mak-Mak Datang Membela

Minggu, 14 Agustus 2022 – 20:50 WIB
Viral di Jogja, Oknum Guru SMAN 1 Banguntapan Divonis Bersalah, Mak-Mak Datang Membela - JPNN.com Jogja
Konferensi pers kasus dugaan pemaksaan berjilbab siswi SMAN 1 Banguntapan pada Rabu (10/8). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

ORI DIY sebelumnya telah meminta keterangan kepala sekolah dan guru SMAN 1 Banguntapan terkait dugaan pemaksaan ini.

Selain itu, rekaman CCTV ikut menjadi komponen penting dalam mengungkap dugaan pelanggaran tersebut. 

Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan pemakaian jilbab kepada korban berinisial SP dianggap sebagai sebuah pemaksaan. 

"Tindakan koordinator guru BK memakaikan jilbab kepada SP di ruang BK yang disaksikan dan dibantu guru BK kelas X IPS III dan wali kelas pada 20 Juli 2022 adalah bentuk pemaksaan," kata Budhi.

Baca selengkapnya di sini.

2. Pelanggaran oknum guru di SMAN 1 Banguntapan

Kasus pemaksaan berjilbab terhadap salah seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah diputuskan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan pihaknya menemukan fakta tentang pelanggaran disiplin yaitu penjualan seragam sekolah yang juga mengarah pada upaya pemaksaan berjilbab di SMAN 1 Banguntapan.

Berita tentang kasus pemaksaan berjilbab di SMAN 1 Banguntapan masih menjadi topik yang paling banyak dicari oleh pembaca JPNN Jogja sepekan ini.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News