Mak-Mak Jogja Bikin Petisi, Minta Sultan Cabut Sanksi Guru SMAN 1 Banguntapan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepala dan guru SMAN 1 Banguntapan mendapat dukungan dari Persaudaraan Mak-Mak Indonesia (PMMI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
PMMI DIY dalam petisinya meminta agar kasus dugaan pemaksaan berjilbab ini ditutup.
Kemudian, kepala sekolah dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan tersebut diminta untuk dibebaskan dari sanksi.
Ketua PMMI DIY Nur Aisyah Haifani mengatakan bahwa pihak sekolah dan wali dari siswi yang sempat dikatakan mengalami depresi dan trauma sudah terjalin kesepakatan damai.
"Kemarin sudah ada mediasi, sudah saling memaafkan dan berangkulan antara orang tua dan kepala sekolah, ya sudah, kasusnya selesai gitu kan," katanya pada Kamis (11/8).
Hasil mediasi yang dilakukan Disdikpora DIY tersebut membuat mak-mak berang, pasalnya guru dan kepala sekolah SMAN 1 Banguntapan tetap terancam diberi sanksi terkait disiplin pegawai.
Poin selanjutnya dalam petisi PMMI DIY juga meminta agar penonaktifan kepala sekolah dan tiga guru dicabut oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono.
"Kami meminta kepada Gubernur DIY untuk mencabut sanksi pemberhentian sementara yang diberikan kepada kepala sekolah dan guru di SMAN 1 Banguntapan," tegasnya.
Persaudaraan Mak-Mak Indonesia DIY bikin petisi agar kepala sekolah dan guru SMAN 1 Banguntapan Tak disanksi terkait kasus pemaksaan berjilbab.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News