Koalisi Masyarakat Surati Sri Sultan Agar Mendorong Pembentukan Timsus Kasus Udin
"Jika tidak, akan menjadi preseden buruk bahwa negara dan polisi tidak mampu menyelesaikan kasus pembunuhan terhadap jurnalis," katanya.
Aksi ini, lanjutnya, juga sebagai upaya perlawanan terhadap impunitas pembunuhan jurnalis.
"Dengan penghentian kasus itu artinya menghalangi publik mendapatkan kebenaran atau hak informasi," kata dia.
Di sisi lain, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Julian Duwi Prasetia mengatakan Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam kedudukannya memiliki kewenangan untuk mewakili aspirasi K@MU.
"Harapannya Gubernur DIY tidak kehilangan prioritas ya," kata Julian.
Lebih lanjut, Julian mengatakan hal ini sekaligus menjadi ujian dari publik kepada Sri Sultan HB X yang bakal dilantik kembali menjadi gubernur.
"Beliau sebagai pemimpin di Jogja, bisa atau tidak mewakili kepentingan publik untuk Udin," ujarnya. (mcr25/jpnn)
Koalisi Masyarakat untuk Udin menyurati Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Selasa (16/8). Mereka mendorong agar segera dibentuk timsus kasus Udin.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News