Asita DIY Setuju Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Tetapi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Maskapai penerbanngan di Indonesia berencana untuk menaikkan harga tiket pesawat terbang karena perang Rusia-Ukraina yang memicu tingginya harga avtur.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta maskapai untuk menyediakan tiket pesawat dengan harga terjangkau demi menjaga konektifitas antarwilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.
Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2022 lalu, pemerintah mengizinkan maskapai untuk memungut tarif tambahan pesawat jet dengan porsi maksimal 15 persen dari tarif batas atas.
Sedangkan pesawat propeller maksimal 25 persen dari tarif batas atas.
Merespons renana kenaikan harga tiket pesawa terbang, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bisa memahami hal tersebut.
Ketua Asita DIY Hery Satyawan mengatakan kondisi saat ini memang memaksa maskapai penerbangan untuk menaikkan tarif tiket.
Hanya saja, Hery meminta rencana kenaikan harga tiket pesawat dilakukan secara bertahap agar tidak terlalu berdampak pada sektor pariwisata.
"Kami mengerti bahwa ini memang tidak bisa dihindari. Jika memang tidak bisa dihindari, lakukanlah secara bertahap karena ini terkait aksesibilitas jalannya roda perekonomian sektor wisata," kata dia.
Asita DIY bisa memahami bahwa harga tiket pesata terbang harus naik karena kondisi global. Namun, kenaikan harga tiket hendaknya dilakukan secara bertahap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News