1 Dasawarsa Jogja Istimewa, Sultan HB X Ingin Perkuat Peran Kelurahan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sudah satu dasawarsa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki Undang-Undang Keistimewaan.
Pada peringatan satu dasawarsa keistimewaan Jogja bertajuk Memoderasi Budaya, Mengaktualisasi Kalurahan sebagai Gapuraning Mulyapraja ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan komitmennya untuk mewujudkan kelurahan sebagai Patrap TriMuka.
Menurut Sultan, kelurahan memiliki potensi yang sangat besar untuk membantu pemerintah daerah memberantas kemiskinan.
"Saya meyakini jika potensi keunggulan dilancarkan dari kelurahan, niscaya kelurahan akan menjadi sentra pertumbuhan sekaligus menjadi ujung depan pemberantasan kemiskinan," kata Sultan, Rabu (31/8).
Sultan mengatakan sumber-sumber potensi keunggulan daerah pada dasarnya berada di tingkat kelurahan, termasuk dalam mendukung keistimewaan Jogja.
Oleh karena itu, warga Jogja perlu menilik peran budaya dalam upaya penanggulangan kemiskinan, kesenjangan sosial, serta permasalahan sosial yang terjadi di kelurahan.
Menurut Ngarsa Dalem, budaya gemi, nastiti, dan ngati-ati atau hemat, cermat, dan hati-hati selaras dengan upaya peningkatan literasi keuangan. Budaya tersebut bisa ditumbuhkan melalui program pendidikan karakter.
Patrap TriMuka meliputi peran kelurahan???? sebagai arena demokrasi politik lokal untuk mewujudkan kedaulatan politik, arena demokratisasi ekonomi lokal untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi, dan arena pemberdayaan melalui aktualisasi pengetahuan kolektif warga kelurahan untuk mewujudkan kedaulatan budaya.
Dalam peringatan satu dsawarsa UU Keistimewaan Yogyakarta, SUltan HB X ingin menguatkan peran keluarhan untuk memberantas kemiskinan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News