Catat, Lokasi Drive Thru untuk Mencetak E-KTP Kota Yogyakarta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Warga Kota Yogyakarta bisa memanfaatkan layanan drive thru yang lokasinya berpindah-pindah sesuai jadwal untuk mencetak ulang dokumen KTP Elektronik.
Layanan drive thru bisa membantu masyarakat untuk mencetak ulang E-KTP yang rusak, hilang, atau karena ada perubahan biodata kependudukan.
Hari ini, 1 September 2022, Pemerintah Kota Yogyakarta membuka layanan drive thru cetak KTP di Kecamatan Mantrijeron.
Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo mengatakan mula besok hingga Oktober 2022, layanan drive thru akan dialihkan ke Kecamatan Jetis.
“Sebelumnya, layanan ini kami buka di Kecamatan Mergangsan pada Juli-Agustus 2022, tetapi mulai September-Oktober 2022 dialihkan ke Jetis dan selanjutnya ke kecamatan lain pada bulan berikutnya,” kata Bram, Rabu (31/8).
Layanan drive thru tetap dibuka di Kecamatan Jetis meskipun di kantor kecamatan tersebut sudah dilengkapi dengan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang memungkinkan masyarakat mencetak E-KTP secara mandiri.
Hanya saja, lanjut dia, fasilitas ADM belum bisa melayani pencetakan KTP-el secara mandiri.
“Sampai sekarang belum bisa digunakan lagi untuk mencetak KTP-el sejak ada sinkronisasi dengan SIAK terpusat. Masih terus dicoba oleh pusat tetapi memang jaringannya belum sinkron,” katanya.
Warga Yogyakarta bisa memanfaatkan layanan drive thru untuk mencetak dokumen KTP Elektronik. Berikut jadwal dan lokasinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News