Tarif AKAP Sudah Naik, Bagaimana dengan Angkudes di Gunungkidul?
jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Kenaikan harga bahan bakar minya (BBM) telah membuat tarif angkutan umum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga ikut naik.
Harga tiket bus Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKAP) di Kabupaten Gunungkidul rata-rata naik sekitar Rp 20 ribu dari sebelumnya.
Jika sebelumnya di kisaran Rp 210 ribu per tiket, saat ini meningkat jadi Rp 230 ribu untuk satu kali perjalanan. Adapun sebagian besar rute perjalanan bus AKAP dari Gunungkidul mengambil tujuan Jabodetabek.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Rahmadian Wijayanto mengatakan kenaikan harga ini sudah diatur oleh masing-masing pengelola PO.
Terkait dengan penyesuaian tarif Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) perhitungannya masih menunggu dari Dinas Perhubungan DIY karena kewenangan penyelenggaraan Angkutan AKDP rute Yogyakarta-Wonosari berada di Dinas Perhubungan DIY.
"Sementara penyesuaian tarif angkudes (angkutan desa) dan angkutan kota akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gunungkidul setelah dilakukan perhitungan dan pembahasan bersama antara Organda Gunungkidul dengan Dishub Gunungkidul," katanya.
Rahmad meminta meminta organisasi angkutan darat setempat memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa transportasi bus setelah meraka menaikkan tarif.
"Kenaikan tarif ini tetap diimbangi peningkatan kualitas pelayanan. Semoga bisa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Rahmadian.
Tarif tiket bus AKAP di Gunungkidul sudah naik hingga Rp 20 ribu. Bagaimana dengan angkuran dalam kota dan angkutan desa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News