Inflasi di Jogja Melebihi Standar Pemerintah Pusat, Pemda Siapkan Antisipasi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Inflasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat di atas standar nasional.
Inflasi DIY berada di angka 5,47 persen melebihi standar yang ditetapkan pemerintah pusat, yaitu lima persen.
Kondisi tersebut membuat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mewanti-wanti pejabat kabupaten dan kota untuk segera menurunkan inflasi lewat antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Kemudian, dalam aspek teknis Pemda DIY telah menyiapkan langkah antisipasi melalui BLT dari APBN, BLT dari APBD, operasi pasar atau pasar murah.
"Termasuk dimungkinkan dari kebijakan presiden dua persen dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk bisa mengurangi inflasi yang ada di masing-masing daerah," jelasnya, Selasa (13/9).
Dua persen dari alokasi DAU itu diasumsikan untuk menekan angka inflasi.
Baca Juga:
"Misalnya untuk ongkos kirim ke Jogja mungkin dapat subsidi dari Pemda DIY," tuturnya.
Langkah teknis tersebut ditargetkan selesai pada kuartal ketiga awal Oktober. (mcr25/jpnn)
Inflasi di DIY berada di atas standar yang ditetapkan pemerintah pusat. Begini antisipasi Pemda DIY.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News