Cara Pemkab Kulon Progo Menekan Inflasi, Anggarannya Rp 3,3 Miliar
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menimbulkan dampak inflasi atau kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok lainnya.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan dana Rp 3,3 miliar sebagai bantalan sosial untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Bambang Tri Budi Harsono mengatakan anggaran tersebut adalah dua persen dari APBD 2022.
Menurut dia, dana Rp 3,3 miliar yang disiapkan untuk bantalan sosial dampak kenaikan harga BBM berasal dari dana transfer umum, yang meliputi dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DPH).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, pemerintah daerah bisa menggunakan dua persen dari dana transfer umum untuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan pekerjaan, atau subsidi transportasi.
"Pemkab bisa memilih salah satu atau ketiga-tiganya. Di Kulon Progo arahannya dilaksanakan melalui masing-masing organisasi perangkat daerah," katanya.
Bambang mengatakan dana bantalan sosial Rp 3,3 miliar akan digunakan untuk kegiatan padat karya, pertanian, perikanan, dan pariwisata.
"Semua sektor diupayakan mengalami pertumbuhan dan mampu menekan inflasi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi," katanya.
Pemkab Kulon Progo menganggarkan Rp 3,3 miliar sebagai bantalan sosial untuk mengurangi dampak inflasi yang muncul karena kenaikan harga BBM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News