200 Pegawai Non-ASN DIY Tak Masuk Kriteria Aplikasi BKN, Begini Nasib Mereka

Sabtu, 08 Oktober 2022 – 08:01 WIB
200 Pegawai Non-ASN DIY Tak Masuk Kriteria Aplikasi BKN, Begini Nasib Mereka - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Pegawai non-ASN di Pemda DIY. Foto: dok.JPNN.com

Kemudian, Amin turut menegaskan bahwa pegawai non-ASN yang sudah terdata tersebut bukan berarti otomatis menjadi Aparatur Sipil Negara.

Pendataan di semua instansi ini bertujuan untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai non-ASN.

Terkait langkah selanjutnya setelah prafinalisasi ini, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat.

"Iya, menunggu arahan dari Menpan RB," ujarnya. (mcr25/jpnn)

Sebanyak 200-an pegawai non-ASN Pemda DIY tidak memenuhi kriteria, bagaimana nasib mereka? Begini kata BKD.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News