200 Pegawai Non-ASN DIY Tak Masuk Kriteria Aplikasi BKN, Begini Nasib Mereka
Sabtu, 08 Oktober 2022 – 08:01 WIB

Ilustrasi - Pegawai non-ASN di Pemda DIY. Foto: dok.JPNN.com
Kemudian, Amin turut menegaskan bahwa pegawai non-ASN yang sudah terdata tersebut bukan berarti otomatis menjadi Aparatur Sipil Negara.
Pendataan di semua instansi ini bertujuan untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai non-ASN.
Terkait langkah selanjutnya setelah prafinalisasi ini, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat.
"Iya, menunggu arahan dari Menpan RB," ujarnya. (mcr25/jpnn)
Sebanyak 200-an pegawai non-ASN Pemda DIY tidak memenuhi kriteria, bagaimana nasib mereka? Begini kata BKD.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News