Akan Ada Sanksi Bagi yang Nekat Menangkap Ikan dengan Setrum atau Racun

Selasa, 01 November 2022 – 09:24 WIB
Akan Ada Sanksi Bagi yang Nekat Menangkap Ikan dengan Setrum atau Racun - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Menangkap ikan dengan metode setrum. Foto: Antara

"Yang melakukan biasanya ditegur masyarakat dan ini suatu perkembangan yang baik," ujarnya.

Bupati berharap lebih banyak masyarakat yang sadar bahwa menangkap ikan dengan sterum atau racun itu berbahaya.

"Jadi, sungai yang kita miliki itu luar biasa mengandung berbagai macam spesies ikan yang kaya protein dan hari ini makin sulit kita dapatkan. Jika tidak ada setrum, bom, dan racun, mereka itu bisa berkembang biak dengan cepat, tidak ada limbah yang mengganggu pertumbuhan ekosistem ikan," katanya.

Bupati Bantul juga mengatakan sumber daya kelautan dan perikanan di Bantul perlu diawasi agar bisa diwariskan kepada anak cucu, mengingat sudah ada sejumlah spesies ikan di Bantul yang punah karena jenisnya sudah tidak bisa lagi ditemukan.

"Ada ikan endemik Bantul yang punah dan itu sulit dikembangkan. Ini jangan sampai terjadi pada ikan lainnya, seperti lele lokal sungai itu enak, protein lebih tinggi daripada lele kolam, spesies ini juga mengkhawatirkan kalau tidak ada pengawasan, kita akan kehilangan jenis-jenis ikan kaya protein," katanya. (antara/jpnn)

Pemkab Bantul akan membuat aturan tentang sanksi bagi mereka yang masih nekat menangkap ikan dengan metode setrum atau racun.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News