Camat di Bantul Akan dapat Mobil Dinas Baru, Anggarannya Rp 4,8 Miliar
jogja.jpnn.com, BANTUL - Tujuh belas kecamatan yang ada di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mendapat mobil dinas baru.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pemerintah daerah menganggarkan Rp 4,8 miliar untuk pengadaan mobil dinas itu. Para camat membutuhkan mobil dinas guna menunjang kinerja dengan mobilitas yang tinggi.
"Ini sudah direncanakan sejak 2020 karena kebutuhan camat dan perangkat pemerintah daerah yang mobilitasnya tinggi," kata Halim, Jumat (11/11).
Menurut dia, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) camat adalah harus melakukan pengawasan dan pendampingan kepada kelurahan atau desa. Kelurahan sendiri menjadi muara dari seluruh program kegiatan OPD-OPD, baik tingkat Pemkab Bantul, provinsi bahkan pusat.
"Seorang camat di samping harus melakukan pendampingan, pengawasan dan sinkronisasi program kegiatan kelurahan dan kabupaten, dia juga harus mengetahui program kegiatan kabupaten yang ada di kelurahan," katanya.
Dengan demikian, kata Bupati, camat merupakan koordinator, mediator, sinkronisator sehingga dituntut mobilitas tinggi karena tupoksinya. Mobilitas camat diyakini menjadi yang tertinggi dibandingkan OPD lainnya.
"Diperlukan alat transportasi yang memadai dan alat transportasi yang lama itu sudah sejak 2011. Berarti sudah 11 tahun dan itu tetap berada di kantor kecamatan untuk menambah inventaris kecamatan," katanya.
Dia mengatakan penggantian kendaraan dinas memadai untuk menjalankan tugas pokok fungsi camat ini direncanakan sudah sejak sebelum 2020. Rencana itu urung terealisasi karena ada pandemi Covid-19.
Camat-camat yang ada di Kabupaten Bantul akan mendapat mobil dinas baru untuk menunjang mobilitas. Total anggaran Rp 4,8 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News