Aset Rp 10 Miliar Ini Akan Segera jadi Milik Pemkab Kulon Progo
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Gerbang Samudra Raksa yang berada di Kecamatan Kalibawang, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebentar lagi akan menjadi aset pemerintah daerah.
Serah terima Gerbang Samudra Raksa dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan berlangsung pada November 2022.
Kepala Dinas Kebudayaan Kulon Progo Niken Probo mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa serah terima aset barang milik negara (BMN) menjadi barang milik daerah (BMD) sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Niken, aset yang bernilai lebih dari Rp 10 miliar itu terlebih dahulu harus dipantau oleh tim penilai, baru kemudian diserahterimakan.
Setelah dilakukan serah terima, langkah selanjutnya adalah pembebasan lahan yang diinisiasi oleh Dinas Pertahanan dan Tata Ruang Pemkab Kulon Progo.
"Pembebasan lahannya juga akan dilakukan pada November 2022," ujar Niken.
Terkait dengan pengelolaan, ada dua rencana, yaitu dilelang atau menggunakan sistem perjanjian kerja sama.
"Sedang dikaji, mana yang lebih baik," katanya.
Gerbang Samudra Raksa yang bernilai Rp 10 miliar sebentar lagi akan menjadi aset milik Pemkab Kulon Progo. Sudah disetujui Presiden Jokowi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News