Aset Rp 10 Miliar Ini Akan Segera jadi Milik Pemkab Kulon Progo
Tempat peristirahatan dan objek wisata yang berada di jalan penghubung Bandara Internasional Yogyakarta (DIY) dan Candi Borobudur itu masih masih di bawah wewenang Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulon Progo Riyadi Sunarto mengatakan setelah Gerbang Samudra Raksa beralih status menjadi BMD, baru Pemkab Kulon Progo akan membayar biaya pembebasan lahan.
Anggaran pembebasan lahan yang sudah disiapkan untuk pembebasan lahan adalah Rp 7,5 miliar.
"Anggaran itu mencakup semua, mulai dari dokumen perencanaan, rapat hingga pembelian tanah," katanya. (antara/jpnn)
Gerbang Samudra Raksa yang bernilai Rp 10 miliar sebentar lagi akan menjadi aset milik Pemkab Kulon Progo. Sudah disetujui Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News