Apakah Ada Pembatasan Kegiatan Masyarakat Selama Nataru? Begini Kata Polisi
Oleh karena itu, kata Kapolres, diperlukan kolaborasi dan sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, sukarelawan dan elemen masyarakat untuk mendukung kegiatan pengamanan kegiatan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 agar situasi tetap aman dan nyaman.
Kapolres juga berharap apabila masyarakat dan sukarelawan di lapangan melihat hal-hal mencurigakan bisa langsung disampaikan kepada rekan-rekan TNI atau polisi secara langsung di lapangan, agar bisa ditindaklanjuti ataupun dilakukan langkah koordinasi.
"Misalnya, melihat ada yang bawa senjata tajam, membawa hal aneh rekan-rekan segera merespons cepat kepada rekan-rekan TNI maupun polisi yang ada di lapangan," katanya. (antara/jpnn)
Saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 masyarakat bisa bebas merayakannya. Begini kata polisi.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News