Blangko Kosong, Warga Yogyakarta tidak Bisa Cetak E-KTP
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Warga Kota Yogyakarta terpaksa harus menunda pencetakan KTP elektronik (E-KTP) karena kekosongan blangko.
Kepala Dinas Bidang Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta Bram Prasetyo mengatakan blangko E-KTP sudah kosong sejak dua pekan lalu. Menurut dia, kekosongan mungkin akan terjadi sampai awal Januari 2023.
Dia menjelaskan bahwa ketersediaan blangko E-KTP itu sangat tergantung pada distribusi dari Pemerintah pusat karena pengadaan blangko tersebut dilakukan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Akibat kekosongan blanko tersebut, lanjutnya, ratusan warga Kota Yogyakarta yang harus menunda pencetakan E-KTP. Biasanya, Disdukcapil Yogyakarta menerbitkan surat keterangan pencetakan KTP-el sebanyak 140-180 lembar per hari.
Disdukcapil Kota Yogyakarta segera menginformasikan kepada warga yang sudah membawa surat keterangan untuk mencetak E-KTP apabila blangko sudah tersedia.
"Mudah-mudahan pada pekan kedua atau ketiga Januari 2023 sudah ada kepastian dari pusat terkait distribusi blangko," imbuhnya.
Bram menjelaskan tidak ada pembatasan jumlah atau kuota blangko yang didistribusikan ke setiap kota atau kabupaten.
"Selama persediaan di pusat masih ada, maka permohonan yang kami ajukan berdasarkan kebutuhan akan selalu dipenuhi," katanya.
Warga Kota Yogyakarta terpaksa menunda pencetakan E-KTP karena blangko sedang tidak tersedia hingga Januari 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News