Up Date Kasus Peluru Menyasar di Sleman, 10 Polisi Diperiksa
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang anak empat tahun terkena peluru menyasar di Kecamatan Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (18/12).
Proyektil peluru yang bersarang di kepala anak tersebut diduga berasal dari senjata api milik anggota Polsek Ngaglik.
Buntut kejadian tersebut, Divisi Propam Polda DIY memeriksa 20 orang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dari anggota Polri.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para saksi.
Dari 20 orang yang diperiksa, kata dia, sepuluh di antaranya merupakan anggota kepolisian dan selebihnya warga sipil.
"Mungkin saja masih akan bertambah karena ini masih berproses," ujarnya.
Saat kejadian tersebut, di lokasi berjarak sekitar satu kilometer dari posisi balita, personel Polsek Ngaglik mengeluarkan tembakan peringatan untuk menangani sekelompok orang yang tengah berbuat onar.
Berdasarkan hasil uji balistik oleh Polresta Sleman, proyektil yang bersarang di kepala balita itu dinyatakan identik dengan senjata seorang anggota yang mengeluarkan tembakan peringatan tersebut.
Terhadap anggota tersebut, kata Yuliyanto, untuk sementara dimutasi menjadi Pama Polresta Sleman.
Polda DIY memeriksa 20 orang terkait kasus peluru menyasar di Sleman. Sepuluh di antaranya anggota polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News