Besok Sudah Tak Boleh Buang Sampah Anorganik, Begini Respons Warga Yogyakarta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan gerakan nol sampah anorganik pada Januari 2023.
Dengan begitu, terhitung sejak 1 Januari 2023 warga Yogyakarta tidak boleh lagi membuang sampah anorganik di depo pembuangan sampah.
Beberapa warga Kota Yogyakarta telah mempersiapkan diri untuk mengikuti aturan tersebut. Salah satunya Mahadevi, warga Kecamatan Mergangsan.
“Beberapa waktu lalu, saya sudah membeli tiga tempat sampah baru untuk memilah sampah. Masing-masing untuk sampah plastik, sampah residu, dan sampah organik,” kata dia, Jumat (30/12).
Dalam kesehariannya, ia pun sudah mulai melakukan pemilahan sampah dengan mengumpulkan sampah plastik dan kertas yang masih bersih dan kering.
Sedangkan sampah plastik yang kotor akan dicuci terlebih dahulu, kemudian dijemur hingga kering sehingga bisa dikumpulkan bersama dengan sampah lain yang kering.
“Sampah dari kertas bungkus makanan atau pembalut akan masuk ke tempat sampah residu yang tetap masih diizinkan untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah. Sampah masker juga sudah dikumpulkan khusus dan disetor ke lembaga yang menanganinya,” katanya.
Hanya saja, lanjut dia, belum semua anggota keluarga di rumah memiliki kesadaran untuk memilah sampah sesuai dengan jenisnya sehingga seluruh pemilahan ia lakukan seorang diri.
Warga Kota Yogyakarta sedang mempersiapkan diri menyambut aturan baru larangan membuang sampah anorganik. Lihat persiapan mereka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News