Polisi Dalami Motif Pembobol Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta
"Hasil keterangan korban laptop tersebut milik dinas, yaitu inventaris milik instansi KPK," ujar Nuredy.
Sebelumnya, kasus pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Yogyakarta terjadi pada Sabtu (24/12).
Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, dan digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman Ferdian.
Gerbang dan pintu utama rumah korban disebutkan dalam kondisi sudah terbuka dan rusak.
Peristiwa itu diduga berlangsung beberapa saat setelah jaksa KPK itu meninggalkan kediamannya untuk pulang kampung ke Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa Ferdia Adi Nugroho merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK yang sedang menangani beberapa perkara, salah satunya terkait kasus mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (antara/jpnn)
Polisi telah menangkap dua terduga pelaku pembobolan rumah jaksa KPK di Yogyakarta. Apa motif mereka?
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News